Pendaftaran Ulang

Syarat pendaftaran ulang :

  • Sudah mengisi Formulir Pendaftaran, Jika belum mendaftar, isi formulir pendaftaran sekarang.

  • Memiliki Nomor Pendaftaran yang terdapat pada surat bukti pendaftaran, jika belum, download bukti pendaftaran.

  • Melakukan pembayaran / transfer sesuai informasi yang ada dalam surat bukti pendaftaran. (Wajib)

  • Siapkan Foto Bukti Pembayaran / Transfer. (Wajib)

  • Siapkan Foto Akta Kelahiran.

  • Siapkan Foto Kartu Keluarga.

  • Siapkan Foto kartu Identitas Anak (KIA)

  • Mengisi Formulir di bawah ini