Pendaftaran Ulang
Pendaftaran Ulang
Syarat pendaftaran ulang :
Sudah mengisi Formulir Pendaftaran, Jika belum mendaftar, isi formulir pendaftaran sekarang.
Memiliki Nomor Pendaftaran yang terdapat pada surat bukti pendaftaran, jika belum, download bukti pendaftaran.
Melakukan pembayaran / transfer sesuai informasi yang ada dalam surat bukti pendaftaran. (Wajib)
Siapkan Foto Bukti Pembayaran / Transfer. (Wajib)
Siapkan Foto Akta Kelahiran.
Siapkan Foto Kartu Keluarga.
Siapkan Foto kartu Identitas Anak (KIA)
Mengisi Formulir di bawah ini